Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap pengedaran mata uang senilai Rp 300 miliar yang berhasil ditangkap di kawasan Kelapa Gading. Para pelaku sebanyak 7 orang, yang berhasil ditangkap, menurut Kapolres Pelabuhan AKBP Reynold EP Hutagalung, Kamis (11/7/2019), satu pelaku masih diburu diwilayah Bogor. Peredaran uang, dikatakan Reynold, sudah tiga bulan ini.