Uang Palsu Sebesar Rp 300 M Berhasil Diamankan Polres Priok
Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 7 pelaku jaringan uang palsu. Sebanyak Rp 300 miliar uang palsu dalam mata uang asing berbagai negara diamankan oleh Polisi.
Hujan sangan deras disertai angin kencang melanda Bojong Rawalumbu Kota Bekasi sore ini, di Jalan barokah Kp Rawaroko tampak pohon jambu patah batang pohon dikarenakan badai.