Provinsi Maluku sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM turut mengambil langkah aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada 25-01-2024 melalui Keputusan Gubernur Maluku No. 132 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Maluku.