Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi pasar murah dalam rangka mengendalikan harga kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan masyarakat dengan memberikan harga yang terjangkau terkait kebutuhan pokok tanpa persyaratan khusus. Dibuka mulai hari ini, tepatnya Senin (26/2), pasar murah ini beroperasi di sejumlah titik lokasi kawasan Jakarta.