Polres Bima kota berhasil mengamankan sebuah mobil pickup yang membawa 22 box terumbu karang ilegal (28/10) " saat ini terumbu karang ilegal yang akan di kirim ke Bali tersebut sudah diamankan di BKSDA untuk di tanam kembali di perairan Bima " ungkap kasi Humas polres Bima kota saat di konfirmasi via telp Sabtu,29/10/2022