Kabur dari negaranya dan sembunyi di Kabupaten Bima selama 10 tahun tanpa dokumen imigrasi, WNA Malaysia bernama Goh Shi Quin alias Muhammad Yakub ditangkap Petugas Gabungan Imigrasi, Kodim1606/Bima dan BAIS di Ds Rora, Kec Donggo, Kab Bima (25/10) "Sekarang sudah diamankan di kantor Imigrasi Bima" kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman saat di konfirmasi Rabu, 26/10/22