Topik
#FasilitasUmum
UPLOAD
M@s Bh@y
Sep 2020
2960
Points

Aparat Gabungan Gelar Razia Masker di Mataram

Kamis, 17/9/2020, pukul 13.25 WITA. Hari ke-3 penerapan Perda No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, aparat gabungan menggelar razia penggunaan masker di pintu masuk kota Mataram. Bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda Rp. 100.000,- atau kerja sosial membersihkan selokan selama 10 menit.

Kamis, 17/09/2020 12:53 WIB
Laporkan
Kontribusi Terkini
Anonymous
#Lalulintas

Pagi Ini Lalin di Perempatan Cawang Arah BNN Padat Merayap

Kondisi lalu lintas pagi ini di perempatan Cawang terpantau lancar ke arah Cawang Soetoyo, sedangkan arah BNN padat merayap
Selasa, 24/02/2026 09:42 WIB 0