Topik
#FasilitasUmum
UPLOAD
M@s Bh@y
Sep 2020
2960
Points

Aparat Gabungan Gelar Razia Masker di Mataram

Kamis, 17/9/2020, pukul 13.25 WITA. Hari ke-3 penerapan Perda No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, aparat gabungan menggelar razia penggunaan masker di pintu masuk kota Mataram. Bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda Rp. 100.000,- atau kerja sosial membersihkan selokan selama 10 menit.

Kamis, 17/09/2020 12:53 WIB
Laporkan
Kontribusi Terkini
Rahasia
#Umum

Kondisi Kamar Hotel Jemaah Haji Indonesia di Madinah

kondisi kamar hotel Jemaah Haji Indonesia di Madinah
Saturday, 18/05/2024 11:45 WIB 0