Gelar Operasi Yustisi Protokol Pencegahan Covid-19, Satgas gabungan mencatat identitas warga yang tidak memakai masker di pusat kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (17/9/2020). Operasi itu menerapkan sanksi sosial berupa cabut rumput dan membersihkan sampah bagi warga tidak bermasker.