SV (19) yang menjadi pelaku dalam kasus protitusi online itu, mengaku terpaksa melakukan perbuatan tak senonoh, lantaran faktor ekonomi. Pengakuan itu diungkap dalam pers rilis yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, pada Selasa (13/8) sore. Dalam sepekan, pelaku itu sudah melayani sekitar 5 pria hidung belang di sebuah kamar hotel.