Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus prostitusi online, pada Selasa (13/8). Dalam pers rilis yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, kasua itu diperankan oleh dua pelaku. Yaitu pria berinisial RB (36) sebagai mucikari, dan SV (19) sebagai PSK. Pasalnya, dalam sekali main harga termurah Rp. 800 ribu.