Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap jaringan Narkoba internasional seberat 60 Kg Narkoba jenis Sabu Dalam konfrensi pers, Kamis siang (11/7/2019). Selain Narkoba, Sejumlah tersangka berhasil diamankan. Para tersangka ini terancam hukuman 20 Tahun penjara hingga hukuman mati