Miris! Ketika Pohon Pemkab OKU Dijadikan 'Lahan' Promosi
Pohon peneduh yang sengaja ditanam Pemkab OKU, justru dijadikan lahan empuk untuk pelaku usaha mempromosikan usahanya. Hal itu melanggar perda tentang tanam tumbuh. Lokasi di Tanjung Baru, OKU.
Kamis, 31/01/2019 10:03 WIB
Laporkan
Terima Kasih
Tim Pasangmata akan menurunkan konten ini jika melanggarTerms of Use
Laporkan Kontribusi