Melanggar Aturan, Bangunan di Jalan Raya Hankam Dibongkar
Pemda Bekasi robohkan bangunan di jalan Raya Hankam Bekasi. Hal iitu dilakukan karena bangunan tersebut diduga melanggar tata kota. Berdiri di atas kali kandang ayam atau kali harun
Para penghuni bangunan di jalan Raya Hankam hanya bisa pasrah tempat usahanya dibongkar. Belum diketahui sampai batas mana bangunan itu dibongkar. Namun sebagian memindahkan barang-barangnya ke tempat yang aman.