Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman melaksanakan pembayaran uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo Tahap 30 Tahun 2026. Sebanyak 16 bidang tanah menerima ganti kerugian senilai sekitar Rp10,9 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean.
0