KEPALA DESA LEONG KABUPATEN MANGGARAI TIMUR KECAMATAN LAMBA LEDA SELATAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGUSURAN TANAH TANPA MUSYAWARA DENGAN PEMILIK LAHAN SETEMPAT. Masyarakat berharap agar pemerintah desa bertanggung jawab atas penggusuran lahan yang melenyapkan tanaman kopi, cengkeh, kemiri yang menjadi penghasilan hidup masyarakat di sana. Sumber:FB. Matim bebas berpendapat.