Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM se-Jawa Barat bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung, dengan tema Memberikan Pelayanan Publik yang cepat, tepat, berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik terbaik berbasis HAM.