Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng diduga tidak memiliki ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 22/2/2024. Carsa Hamdani pemerhati lingkungan hidup yang juga Ketua Persatuan Pemuda Peduli Lingkungan (Prabu PL) menyikapi tata kelola TPAS Burangkeng yang dinilai tidak baik. "Saya mewakili warga Desa Burangkeng menilai TPAS Burangkeng dalam pengelolaannya tidak baik,