Personil Polsek Setu, Bekasi yang dipimpin Kanit Binmas, Iptu Wariyanto berhasil mengantarkan ibu membawa bayi yang diduga ODGJ ke Yayasan Galuh tempat penampungan dan rehabilitasi ODGJ yang berlokasi di Jl. Bambu Kuning IX, RT. 001, RW. 002, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kamis, 08 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.