Tangerang -Jaksa penuntut umum (JPU) PN Tangerang menghadirkan satu saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU kasus NET89. Jaksa menyebut satu saksi yang dihadirkan tersebut adalah ahli hukum pidana yaitu Dr. Chairul Huda, SH, MH untuk dimintai keterangan terkait SEMA No.5/2021 yang mengatur interkoneksi antara perkara Praperadilan dengan pokok perkara.