Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh melakukan demontrasi di depan kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut pencabutan izin pertambangan PT. Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.