Topik
#Kriminalitas
UPLOAD
0
Points

Korban Jombingo Datangi LPSK RI Meminta Perlindungan Hukum

Jakarta, Selasa 15/08, Korban Jombingo didampingi Kuasa hukumnya Muhamad Zainul Arifin, S.H, M.H., mendatangi LPSK RI guna meminta Perlindungan hukum, dan Permohonan Restitusi. Diketahui para korban Jombingo sebelumnya telah membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Register LP/B/225/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Agustus 2023 lalu.

Rabu, 16/08/2023 11:20 WIB
Laporkan
Kontribusi Terkini
Anonymous
#Umum

Pembongkaran Papan Reklame di Sepanjang Jalan Raya Hankam

Pembongkaran papan reklame di sepanjang jalan Raya Hankam, Bekasi dilalukan satpol PP. Pembongkaran dilakukan kepada papan reklame yang telah habis masa izinnya.
Senin, 28/09/2026 12:37 WIB 0