Parkir liar di Jalan Kramat Raya (depan PMI Kramat) jelas-jelas ada rambu lalu lintas dilarang parkir, tetap saja hanya untuk pajangan mata dan untuk dilanggar. Pak PLT Gubernur DKI Jakarta, Pak Walikota Jakarta Pusat, Pak Camat Senen, Pak Lurah Kramat dan Dishub Jakarta Pusat. Bagaimana solusinya?