Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya untuk melakukan layanan pada hari libur sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan paspor simpatik ini, diharapkan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembuatan paspor di luar hari kerja.(Rz)