Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak Pidana narkotika, Kamis 10 November 2022. Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini adalah hasil pengungkapan tim opsnal BNNP NTB, dengan tersangka YF dan AM.