Bisnis narkoba pasangan sejoli duda dan janda (SH) 25 dan lR perempuan (21) keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan Kota Mataram digrebek polisi di kamar kosnya di karang baru. "Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa alat konsumsi sabu seperti pipa kaca sedotan modifikasi, alat komunikasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu."ujar kasat narkoba Polresta Mataram. Kamis 3/1