Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menerangkan Sekitar 282 kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar diamankan Polresta Mataram melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)di Jalan Udayana. sepeda motor yang melakukan balap liar itu juga terindikasi hasil kejahatan, karena para pemilik yang terjaring operasi tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi kendaraannya..