Gedung di Jl. R.A. Kartini II-S Kav. 6 Sektor II Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama terlihat disita oleh kejaksaan agung karena pemilik gedung diduga melakukan tindak korupsi. Terlihat gedung sudah mulai dikosongkan oleh perusahaan yang menyewa gedung tersebut.