Beberapa Pengendara Mobil Kurang Kesadaran Aturan Kamis, 24 Februari 2022, Jl. Ahmad Yani No.22, Paminggir, Kec. Garut Kota. Terdapat beberapa mobil berhenti di sekitar jalan yang terdapat rambu lalu lintas 'DILARANG STOP'. Para pengendara beroda empat itu tetap saja melanggar. Hal ini disebabkan kurangnya lahan parkir disekitar jalan tersebut. Sehingga kesadaran aturan tidak diterapkan.