Ketegasan aparat penegak hukum menahan dan menyita kapal-kapal ikan asing yg beroperasi secara ilegal di perairan Sabang, Aceh, tampak tidak tergoyahkan. Dua kapal ikan asing modern berbendera Thailand dan Russia tampak tersandar di pelabuhan Sabang, disita untuk negara. Salah-satu diantaranya bermuatan 2,200 ton ikan, senilai Rp.20 milyar.