Pengadilan Tinggi Semarang telah melantik 5 (lima) orang advokat dari organisasi advokat PPHKR yaitu Aditya Wahyu Raharja, SH, Irwan Wahyu Utomo, SH, Irwan Wijaya, SH, Nur Susanto, SH, Vhima Nandalina Anggraheni, SH. Ir. Guntur Adhe Pradana, S.Pd, SH, C.NSP, CTLC selaku pendamping dalam sumpah menyampaikan harapan kepada advokat untuk menekankan kejujuran dan keadilan dalam menjalankan profesi