FAN alias Bayo (34 thn) diamankan petugas satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari rumahnya di Jalan Ompu Sarudak Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, Senin September 2021, diduga penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu seberat 13,91 (tiga belas koma sembilan puluh satu) gram.