Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan sedang melaksanakan patroli kemudian mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Raja Imbang, Desa Hutalimbong, tepatnya di sebuah rumah sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian Tim PRC menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah Tim PRC sampai di TKP personil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai berinisial RAL.