Terlihat beberapa kendaraan sedang parkir di bawah plang yang jelas-jelas adalah larangan parkir di tempat tersebut. Lalainya pengendara terhadap peraturan tersebut bisa menimbulkan hukuman denda yang cukup serius. Memarkirkan kendaraan di tempat yang bukan peruntukannya bisa mengganggu lalu lintas yang berada di sekitar jalan itu.