Sejak 2019 model odong-odong seperti pada gambar sudah dilarang beroperasi di jalan raya. Namun, nyatanya masih saja ada yang melintas di Jl. Raya Jatinegara Barat sore ini. Odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi di jalan perkampungan atau kompleks perumahan.