PPKM Level 4 di Kota Bekasi masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, namun para pedagang dadakan di Jalan Bintara Jaya VIII Bintara Jaya, Bekasi Barat ini diduga abai terhadap aturan itu. Masyarakat setempat sudah mengeluhkan adanya bazar yg digelar tiap malam Sabtu itu. Mereka menggelar dagangannya pada Jum'at (13/8) sore. Apakah ini dpt dikatakan pelanggaran PPKM Level 4?