Penerapan PPKM hari ke 3 di Muntok Bangka Barat terus dilakukan pihak kepolisian bersama Pol PP Bangka Barat. Terlihat Pol PP merazia toko toko dan warung kopi yang masih melanggar, seperti di jalan A. Yani dan depan Masjid Jamik Muntok, Rabu 28/7 mereka diberi peringatan agar mentaati peraturan yang dikeluarkan Gubernur Babel, mengingat Bangka Barat termasuk level 4 dalam kasus Covid 19