Penyekatan di Pondokgede, Pengendara Wajib Tunjukkan STRP
Beberapa potret penyekatan jalan di kawasan Pondokgede pada sore hari ini. Penyekatan ini diberlakukan hingga 20 Juli 2021. Bagi pengemudi yang ingin melintas wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
Mulai Senin kemarin 15 September 2025, pemerintah DKI Jakarta bersama PT KAI menguji coba Pelican Crossing atau penyeberangan pejalan kaki di sisi timur stasiun Cikini. Penyeberangan ini menggunakan lampu sinyal lalu lintas.