Masyarakat Sungai Cuka, Kabupaten Tanah Laut, provinsi Kalimantan Selatan menuntut kepihak PT. SMART agar lahanya diganti rugi. Di karenakan lahan masyarakat sudah digarap sekian lamanya. pihak perusahaan tapi dari pihak tidak ada konsesi sedikit pun dari pihak prusahan, Maka dari itu masyarakat turun kelapangan beserta pihak muspika kabupaten tanah laut turun ke lokasi untuk menuntut ganti rugi