Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, mulai hari ini, Sabtu 12/6 menerapkan pembayaran parkir di pasar tradisional Muntok melalui satu pintu masuk. Untuk kendaraan roda dua Rp1000,- dan roda empat Rp2000,- "Kita uji coba dulu selama tiga hari ini,"ujar petugas jaga. Sementara itu ibu Nanik warga Muntok, sangat senang dengan penerapan ini, semoga berlanjut terus