Topik
#LawanArus
UPLOAD
11630
Points

Sering Kali Kecelakaan, Pemotor di Lenteng Tetap Lawan Arus

Sudah banyak korban korban kecelakaan yang disebabkan karena aksi pengendara yang membandel nekat melawan arus atau melawan arah lalu lintas. Padahal pelanggaran lawan arus telah diatur dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287, dengan denda maksimal Rp.500.000. Aksi nekat ini kerap terjadi berulang kali, padahal bisa berakibat pada kecelakaan.

Selasa, 25/05/2021 16:04 WIB
Laporkan
Kontribusi Terkini
Anonymous
#SerabiRamadan

Banyak Warga Ngabuburit, Jalan Rawalumbu Bekasi Tersendat

Menjelang berbuka, jalan di perumahan Rawalumbu, Kota Bekasi ramai tersendat karena warga yang ke luar untuk ngabuburit dan mencari jajanan berbukan.
Kamis, 26/02/2026 18:10 WIB 0