Topik
#ParkirNgawur
UPLOAD
Albert.H.S
Nov 2020
1770
Points

Angkot Ngetem 'Ambil Alih' Fungsi Trotoar di Sunter Agung

Ngawur! mobil angkot mengambil alih trotoar Sunter Agung depan Sunter Mall (19/11). Ingat! UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 275 ayat 1, Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar mendapat ganjaran pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Kamis, 19/11/2020 19:27 WIB
Laporkan
Kontribusi Terkini
Anonymous
#Sampah

Penampakan Tumpukan Sampah di Depan Pasar Agung Depok Timur

inilah keadaan taman kota di depan Pasar Agung Depok Timur, jadi tempat sampah... menjadi pemandangan yang tak sedap dan aroma busuk yang menyengat
Rabu, 24/04/2024 11:27 WIB 0