Merinding disco! Sepeda motor mengangkut barang bawaan melebihi kapasitas sehingga membahayakan pembawanya maupun orang lain di jalan Danau Sunter, Tanjung Priok (16/11). Jangan melebihi kapasitas, bawa barang di Sepeda Motor ada aturan hukumnya (UU 22/2009 dan PP 74/2014).