19 orang terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan aparat gabungan dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Pasar Minggu pada Selasa (15/4) siang di Jl. Margasatwa, Ragunan. Operasi dilaksanakan dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker di tempat umum. Sanksi berupa denda atapun kerja sosial di jatuhkan kepada para pelanggar.