Sampai saat ini ada beberapa WNI yang bekerja di Iraq belum dapat VISA karena menurut keimigrasian Iraq, ada larangan dari pemerintah Indonesia agar mereka tidak menerbitkan VISA. Bagaimana ini? Pemerintah tidak bisa sediakan pekerjaan di dalam negeri tapi warganya dilarang bekerja di luar. KBRI Iraq sudah dihubungi tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan larangan dicabut.