Pada hari Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.20 wib ada seseorang yang menyebarang di dalam Jalan tol Jatibening arah Cawang Jakarta .di saat kendaraan dalam tol dengan kecepatan tinggi orang tersebut menyebrang yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan tol.. Operator tol dan petugas PJR harus nya menindak siapapun yang menyebrang di dalam Jalan tol..