Masuk Jawa Timur wajib dilengkapi surat keterangan perjalanan, surat kesehatan sesuai SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 no. 4 Tahun 2020. Dishub Prov.Jatim,Dishub Kab.Ngawi bersama TNI Polri melakukan Kegiatan penyekatan kendaraan di Mantingan Kab.Ngawi (12/05/2020 pukul 17.00)
0