Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang yang penuhi trotoar di Ruas Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara, Selasa Malam 05 Mei 2020. Petugas Satpol PP memberikan penjelasan kepada para pedagang untuk tidak berdagang, karena saat ini merupakan masa PSBB atau pembatasan sosial berskala besar dalam memerangi penyebaran virus corona atau covid 19.