Mendukung Kebijakan PSBB, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) membatalakan perjalanan jarak jauh dan menengah terhitung tanggal 24 April 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19. Sementara itu di Stasiun Tasikmalaya Jumat, 1 Mei 2020 terlihat sepi, hanya ada beberapa orang yang terlihat untuk melakukan refund dana.