Bertempat di Pos PolAir Polres Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Selasa 28/4 menggelar Konferensi Pers terkait larangan membawa penumpang di saat pandemi corona. Pol Air Polres Bangka Barat, mengamankan 2 orang nakhoda kapal asal Sungsang Sumsel karena nekat menyeberangkan penumpang melalui jalur tikus pelabuhan Muntok lama. Berikut keterangan Kapolres kepada awak media