Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat serta menekan perilaku koruptif di Kantor Polisi, Polres Kutim meluncurkan pelayanan SKCK Keliling. Dalam hal ini pelayanan pembuatan SKCK dilakukan dengan menjemput bola, sehingga masyarakat tak perlu lagi ke kantor polisi. Pelayanan yang diberikan ini pun disambut dengan antusias oleh masyarakat dengan memanfaatkan untuk membuat SKCK.